Pagelaran, 22 Januari 2026 Pemerintah Desa Pagelaran baru-baru ini menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan desa dan menyusun daftar usulan kegiatan untuk tahun 2027.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Pagelaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam dan pendamping desa. Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara rinci draft prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Kegiatan Musrenbangdes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Hasil pembahasan dalam Musrenbangdes akan ditetapkan dengan Peraturan Desa menjadi RKPDes Tahun 2026 dan menjadi acuan penyusunan APBDes tahun 2026.
Kepala Desa Pagelaran (Pudin Saepudin, S.Pd) saat diwawancara dikantornya menyatakan bahwa Musrenbangdes ini sangatlah penting untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan dengan melibatkan warga desa dan Kami berharap dengan adanya Musrenbangdes ini, masyarakat dapat terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan desa," ujarnya.
Musrenbangdes ini juga dihadiri oleh Camat Pagelaran yang memberikan sambutan dan arahan kepada peserta musyawarah. "Musrenbangdes ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, sehingga pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan desa dapat lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.