Kamis 19 Maret 2026, Pemerintah Desa Pagelaran telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang membutuhkan. BLT Dana Desa ini sebesar Rp900.000 untuk satu tahun anggaran, diberikan kepada keluarga miskin ekstrem di desa.
Penyaluran BLT Dana Desa tahun anggaran 2026 ini merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem di desa. Kriteria penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di desa, tidak menerima bantuan sosial lain, dan memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau disabilitas.
"Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa yang membutuhkan," kata Kepala Desa Pagelaran [Pudin Saepudin, S.Pd]. "Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pengelolaan Dana Desa ini."
Acara penyaluran dihadiri oleh Kepala Desa Pagelaran beserta perangkat desa, Ketua BPD, Tim Monitoring Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, serta perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan ini, bantuan disalurkan kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi sesuai dengan kriteria penerima BLT Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Desa Pagelaran menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat